Tebo- Anggota Himpunan Jurnalis Rimbo Bujang Sekitarnya (HAJAR) Kabupaten Tebo, nenyatakan sikap mendesak pihak Kepolisian degera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap dua wartawan di Bungo daat peliputan pelangsir BBM di SPBU jalan lingkar Muara Bungo
Dengan tegas dan gamblang, anggota HAJAR Rimbo Bujang Tebo meminta kepada kepolisian untuk meringkus palaku pengeroyokan dua wartawan di Bungo, tindakan yang dilakukan oleh Pelaku sudah tidak dapat ditolelir lagi sesuai hukum maupun undang-undang yang berlaku.
Kami anggota HAJAR minta supaya Kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan dua wartawan itu dan diadili sesuai perbuatannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi menimpa insan Pers dimanapun berada, “tandas Martunus, Senin (31/05/2021).
Hajar juga berharap supaya pelaku segera ditangkap. Karena semua tindakan pengeroyokan terhadap dua wartawan yakni Yadi Jambione dan Taufik Strenger TV One sudah melanggar hukum.
“Kini tidak zamannya lagi bro main kekerasan apapun dalihnya, diketahui apabila menghalangi wartawan dalam melaksanakan peliputan Jurnalistik, pelaku dikenakan hukuman kurungan penjara dan denda sejumlah uang,” pungkas Ketua Hajar
Red
Posting Komentar