Kejari Tebo Tahan Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PNPM Rimbo Bujang

Fokus global.id, Tebo- Kejaksaan Negeri Tebo hari ini Kamis (30/6/2022) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi PNPM Mandiri Pedesaan Rimbo Bujang. 

Pelaku ditahan setelah dilakukan pemeriksaan di kantor kejaksaan Negeri Tebo, ketiga orang tersangka satu wanita di giring oleh petugas kejaksaan menuju mobil tahanan ke kalapas klas IIB,,

Saat dikonfirmasi awak media Wawan Kurniawan Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Tebo membenarkan telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana simpan pinjam PNPM tahun 2003/2014.

” Benar hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti setelah itu kita lakukan penahan terhadap tiga tersangka Erlni Ernawati, barokah dan Sardi, kerugian negara tujuh ratus empat puluh tujuh ” Tuturnya .

Ketiga tersangka di jerat dengan Undang undang Pidana Korupsi. 
” Tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dengan ancaman kurungan 4 tahun sampai 20 tahun UU pidana korupsi subsider pasal3 dengan ancaman minimal 1 tahun maksimal 20 tahun ” pungkasnya 

Red


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama