Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, SH. MH
Fokus global.id- Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Bapak Dinar Kripsiaji, SH. MH mengucapkan Selamat Kepada bapak Jaksa Agung RI MENERIMA GELAR ADAT
“SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM”
Dari LAM ( lembaga adat melayu jambi ) Jambi. Pada Acara Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi pada Sabtu 27 Agustus 2022 lalu yang bertempat di Balairung Lembaga Adat Melayu Jambi.
Penganugerahan gelar adat Melayu Jambi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Hasan Basri Agus
Penganugerahan Gelar ditandai dengan penyematan pin Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, pemasangan selempang, pengalungan medali, penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi serta penyisipan keris oleh Gubernur Jambi Dr. Al Haris.
Kajari juga mengucapkan selamat kepada juga mengucapkan Ny. Sruning Burhanuddin atas penganugerahan penghargaan “Karang Setio” yang diberikan oleh Lembaga Adat melayu jambi yang ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris.
Menurut Kajari pemberian Gelar kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi merupakan wujud dari penghargaan atas jasa-jasa dan pengabdian beliau bagi kemaslahatan masyarakat dan daerah di bumi sepucuk jambi sembilan lurah.
kepada awak media Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, SH. MH senin (Tgl 29/8/2022) menjelaskan bahwa penghargaan masyarakat Jambi melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi dengan memberikan Gelar Adat
“beliau telah mengabdi di bumi sepucuk jambi sembilan lurah berpuluh tahun yang lalu, mengabdi di berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko). Beliau sangat terkesan selama saya bertugas di wilayah Provinsi Jambi ini,” ujar Kajari Tebo
"Akhirnya baik atas namo pribadi maupun atas namo jajaran Kejaksaan Negeri Tebo Indonesia, kami mengucapkan selamat atas Penghargaan dan Gelar Adat “SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM” yang Diterima oleh Jaksa Agung ST burhanuddin oleh Lembaga Adat Melayu provinsi Jambi" Ucap Kajari
"Dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada ketua Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Hasan Basri Agus dan Gubernur Provinsi Jambi Al harus yang telah menganugerahkan Gelar adat kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin, semoga pemberian gelar ini dapat lebih memotivasi semuanya untuk membaktikan diri kepada masyarakat Jambi, bangsa dan negara" Pungkas Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, SH. MH
Red
Posting Komentar