Fraksi-Fraksi DPRD Tebo Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tebo TA 2022

Fokus Global.id, Tebo- DPRD kabupaten Tebo hari ini Senin (Tgl 26/9/2022) mengadakan Rapat Paripurna  penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Nota Pengantar Rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana dan Utilitas Perumahan





Dihadiri oleh  wakil ketua I Aivandri, Wakil ketua II Syamsu Rizal, Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Pj Bupati Tebo H. Aspan, ST, Kapolres Tebo, wakil dari pengadilan Negeri Tebo, Pengadilan Agama, Dandim, Pengadilan Negeri, Sekda kabupaten Tebo, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Kabupaten Tebo, pimpinan instansi vertikal, Sekwan beserta jajannya dan Unsur Forkopimda, Direktur Rumah Sakit Umum, Kepala Bank 9 Jambi, Para camat dan lurah/kepala Desa, dan  wartawan, 

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 27 Anggota dari total 35 Anggota DPRD Kabupaten Tebo, dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo Mazlan, S. Kom
"kami mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin yang telah hadir dalam rangka mengikuti Rapat Paripurna, Dengan ini Skor saya cabut kembali, dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum" Ujar Mazlan, 

Sidang ini merupakan tindaklanjut dari sidang sebelumnya yakni Tanggal 20 September 2022 yang lalu yang di skor dilanjutkan dengan Rapat Kerja Badan Kerja DPRD Kabupaten bersama OPD terkait dan TIM Anggaran Pemda Tebo
guna membahas usulan Anggaran perubahan bersama instansi terkait 
"Hari ini kita mendengar pandangan akhir dari 7 Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Tebo terhadap usulan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo TA 2022  dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana dan Utilitas Perumahan" Ujar Ketua DPRD Kabupaten Tebo

Selanjutnya, Pimpinan Sidang mempersilahkan Purwadi Adi Nugroho, SE selaku Ketua Badan pembentukan Perda Kabupaten Tebo menyampaikan Laporan. 





Sedangkan Pandangan Akhir  Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tebo dibacakan oleh Syam Surizal, SE, MSi Wakil ketua II DPRD Kabupaten mewakili 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Tebo yakni: Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Keadilan Sejahtera, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tebo sepakat menerima Ranperda Dan memberikan rekomendasi kepada Pemda Kabupaten Tebo
"Berdasarkan catatan yang telah kami sampaikan, maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan prasarana dan sarana utilitas  Perumahan untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022" Ujar Syamsu Rizal

"Kami harap nanti adanya perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan dimasa yang akan datang, demikian lah pendapat akhir, semoga apa yang telah kita lakukan mendapat ridho dari Allah dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Tebo " Tambah Wakil Ketua II DPRD kabupaten Tebo

Semua Anggota DPRD menyetujui  Ranperda menjadi Perda Kabupaten Tebo dan dilanjutkan dengan Penandatangan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD Kabupaten Tebo tentang Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Tebo. 

Red


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama