DPRD Kabupaten Tebo adakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RTRW Kabupaten Tebo Tahun 2022-2042


Fokus global id, Tebo- DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (Tgl 24/1/2023) mengadakan Rapat Paripurna  dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo Tahun 2022-2042 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo H. Mazlan, S.Kom, ME, didampingi oleh wakil ketua DPRD, dihadiri  26 Orang anggota DPRD Kabupaten Tebo, unsur Forkopimda, Staf ahli, Kepala OPD, sekwan, kepala  instansi vertikal, direktur rumah sakit, Bank Jambi, PDAM, PT. THC, awak Media. 

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo 
"Dengan mengucap bismillah hirrahmanirahim, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo masa persidangan pertama tahun 2023 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo Tahun 2022-2042 dengan resmi saya buka dan terbuka untuk umum "

 Saya menyampaikan terimakasih kepada hadirin yang telah bersedia menghadiri Rapat Paripurna ini" Ucap Mazlan

Ketua DPRD Kabupaten Tebo menjelaskan RTRW  mempunyai fungsi strategis
"Fungsi RT RW  diantaranya: 1 acuan dalam pemanfaatan peluang atau pengembangan  wilayah kabupaten Tebo, 2 acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten Tebo, 3  acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan pembangunan jangka menengah daerah, 4 acuan alokasi dan investasi yang dilakukan masyarakat dan swasta 5 pedoman rencana rimbo tata ruang kabupaten, 6 acuan dalam administrasi pertanahan" Tambah Ketua DPRD

Sementara itu dalam sambutan Pj Bupati Tebo disampaikan oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi menyampaikan banyaknya terjadi perubahan baik internal maupun eksternal sehingga perlu perubahan RTRW Kabupaten Tebo tahun 2013-2033 menjadi RTRW Kabupaten Tebo tahun 2022-2042
"Rancangan RTRW Kabupaten Tebo tahun 2022/2042  telah disampaikan secara Resmi Kepada Dewan yang terhormat, agar Dapat  segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Tebo,," ujar Sekda Tebo

Selanjutnya, Pj Bupati Tebo diwakili Sekda Tebo menyerahkan Buku Nota Pengantar Rancangan RTRW Kabupaten Tebo tahun 2022-2042 yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo

Rapat, diskor oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, selanjutnya Dewan akan membahas Rancangan RTRW ini
"Selanjutnya kita akan berkumpul kembali, Senin Tgl 30 Januari 2023 untuk mendengarkan pendapat akhir Fraksi Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo Tahun 2022-2042" Tutup Ketua DPRD Kabupaten Tebo

Kepada awak media, Sekda Tebo menjelaskan
"Kita hari ini membahas Perda tentang RT RW Kabupaten Tebo . RT RW ini pada Dasarnya Revisi RT RW tahun 2013/2033, karena kondisi secara internal tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini,  dan eksternal, kita menyesuaikan dengan regulasi Pusat yaitu undang undang Cipta Kerja, maka  kita merevisi RT RW" Jelas Sekda 

"Ini adalah penyempurnaan kebutuhan masyarakat yang tu dak terpenuhi RT RW kemarin, mungkin agak lebih lengkap" Tambah Sekda

Wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo Syamsu Rizal  kepada media menjelaskan
"RTRW ini telah selesai dikaji oleh kementerian dan kini diserahkan kepada DPRD Kabupaten Tebo untuk dibahas, dengan adanya perubahan RT RW mengakomodir kebutuhan masyarakat, PT. SMS Kecamatan Rimbo Ilir termasuk kawasan industri, termasuk ditengah ilir, RT RW semacam
Master Plan Kabupaten Tebo untuk membangun sampai tahun 2042" Pungkas Syamsu Rizal

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama