Fokus global.id, Tebo- Polres Tebo hari ini Jum,at (Tgl 12/5/2023) pukul 08.30 wib melaksanakan Jum,at Curhat yang berlokasi di kantin Ibu Sri dipasar Muara Tebo yang dibuka oleh Kapolres Tebo Akbp Fitria Mega M.Psi.Psi diwakili oleh Kasat Binmas Polres Tebo AKP Sutikno yang didampingi oleh Kanit Bintibmas Aiptu Agus Hendra dan Kanit Bktm Bripka Oka Mahendra.
Dihadiri 20 warga dilingkungan pasar Muara Tebo.
Dalam sambutan pembukaan oleh Ketua Tim Jum,at curhat AKP Sutikno menjelaskan tentang Kamtibmas, Pos Kamling dan agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan jika kepasar serta hewan ternak yang tidak dikandang.
Dalam sesi tanya jawab masyarakat yang hadir mengadukan beberapa permasalahan pada polres Tebo
Diantaranya, Ibu Ani menanyakan mengapa hewan ternak tidak dikandangkan apa ada hukumnya bila diluarkan.
Kasat Binmas menjelaskan bahwa sudah ada Perdanya bahwa hewan ternak harus dikandangkan dan tidak boleh diluarkan sebab dapat mengganggu harus lalulinta apa bila berada dijalan raya untuk pengawasan perda ini dilaksanakan oleh Pol PP.
Sedangkan bu Sulis menanyakan mengapa ibu-ibu tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan ditempat ramai seperti dipasar ?
Ditanggapi Kanit Binmas bahwa mengapa ibu-ibu tidak boleh memakai perhiasan jika pergi kepasar atau tempat keramaian, karena dpt mengundang kejahatan apabila dipakai perhiasan
"Bila ditodong,dirampas oleh pelaku kriminal,bahkan nyawa bisa melayang" Ujar Kanit Binmas
Jum,at curhat tersebut diakhir pukul 11.00 wib.
Red
Posting Komentar