Jum,at Curhat, Kasat Binmas Polres Tebo silaturahmi dengan masyarakat Desa Mangun Jayo


Fokus global. I'd, Tebo, Polres Tebo Kembali melaksanakan Jum,at Curhat di desa Mangun jayo kecamatan.Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada hari Jum,at Tanggal 16 Juni 2023 pukul 08.30 wib.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega.M.Psi.P.si yang diwakili Kasat Binmas AKP Sutikno yang didampingi Aipda Oka Mahendra selaku Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas melaksanakan Jum,at Curhat bersilaturahmi dengan warga desa Mangun jayo

Dalam Sambutan Kasat Binmas menjelaskan tentang tertib berlalu lintas dijalan raya bagi ranmor roda 2 maupun Roda 4
"Pengandara Ranmor harus memiliki SIM C bagi  ranmor roda 2 dan SIM A bagi pengendara Ranmor Roda 4" Ujar kasat binmas.AKP Sutikno

Selanjutnya Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Oka Mahendra menjelaskan tentang pengambilan kayu dihutan lindung dilarang
Baik pakai sendiri kayunya maupun dijual.

Dalam kesempatan tanya jawab warga menanyakan beberapa hal:

Pak Iwan menanyakan tentang cara membuat SIM C. Maupun SIM A.
Dijawab oleh Kasat Binmas tentang cara pembuatan SIM adalah peserta harus datang sendiri kepolres Tebo Tidak diwakilkan serta mengisi persyaratan pembuatan SIM seperti Psikotes, photo KTP, Surat kir kesehatan dan mengisi blangko yang Sudah disediakan.

Sedangkan Pak Amir bertanya tentang pemampaatan kayu dihutan lindung untuk rumah sendiri.
Dijawab oleh Kanit Bktm Aipda Oka Mahendra tebang kayu di hutan lindung dilarang dan dapat diancam hukuman Penjara sesuai dengan undang undang yang berlaku. 

Acara Jum,at Curhat berakhir pukul 11.00 Wib

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama