Bripka Roy Situmorang Himbau Siswa agar Taat Hukum dan Jauhi NAPZA

Fokus global.id di Tebo- Mendukung program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) tahun 2023, Polsek Rimbo Bujang memalui unit binmas menjadi pengisi materi disekolah sekolah baik Negeri ataupun swasta. 

Bripka Roy Situmorang menjadi pemateri Mpls di SMAN 2 Tebo, dengan materi yang disampekan sesui permintaan dari panitia yaitu sosialisasi tentang Napza, Kenakalan Remaja dan Tertib Berlalu Lintas bertempat di aula SMAN 2 Tebo, Hari ni Kamis (Tgl 13/07/2023)

Napza adalah singkatan dari Narkoba, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, hal ini perlu disampekan agar anak anak muda dan pelajar memahamil apa yang tidak baik dan tidak boleh serta dilarang negara. 
"Adik adikku para peserta Mpls, tugas kalian adalah belajar untuk persiapan masa depan hingga nanti menjadi kebanggaan untuk keluarga, agar semua itu terwujud jangan sekali sekali mencoba Narkoba,"papar pak bhabin.

Selanjutnya disampekan, tidak boleh nakal dan janganlah sampe berurusan dengan hukum. Saling menghargai sesama teman, hormat menghormati itu harus kita tanamkan pada diri kita. 
"Kita harus ingat siapa diri kita, tentunya kita bukan siapa siapa. Untuk itu jalannya sesui porsinya, sebagai anak sebagai pelajar ya kuncinya hormati orang tua tidak melawan nasehat orang tua dan bentengi diri kita dengan agama." Imbuh pak bhabin.

Hal yang tidak kalah penting, sebagai anak pelajar saat mengunakan kendaraan bermotor harusnya betul betul taat peraturan lalu lintas, memakai helm, dan kenalpot setandar tidak boleh brong.
"Secara aturan tidak boleh anak pelajar memakai kendaran bermotor apalagi belum memiliki SIM, namun ada kebijakan karena tidak ada angkutan dan fasilitas umum boleh menggunakan kendaraan bermotor dengan ketentuan tertib dalam berlalu lintas dan mengunkaan kendaraan sesui perlunya yaitu untuk sekolah bukan untuk balap liar."tutup Bripka Roy Situmorang.

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama