Fokus global.id, Tebo, Semua Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda Kabupaten Tebo dalam Rapat Paripurna, yang dilaksanakan hari Senin (Tgl 3/7/2023) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat Paripurna di Pimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo syamsu Rizal yang di hadiri 26 anggota DPRD Kabupaten Tebo dari total 35 anggota.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Pj. Bupati H. Aspan, ST, staf ahli Bupati, Para Assisten, Kajari Tebo, Kapolres Tebo, Dandim Bute yang diwakili Danramil Tebo Tengah, Ketua Pengadilan Negeri, Ka Lapas, Kamenag, Kepala OPD, unsur Forkopimda, unsur vertikal, Sekwan dan Jajaran, Direktur PDAM, Rumah sakit, Bank Jambi, Para Camat dan awak media.
Rapat Paripurna ini diadakan dalam Rangka Penyampaian Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil ketua DPRD kabupaten Tebo Syamsu Rizal
"Rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Paripurna sebelum nya tgl 20 Juni 2023 lalu, bersama ini Skor kami Cabut, dan kami buka dan Terbuka Untuk umum" Ujar Syamsu Rizal
Kemudian, pimpinan sidang mempersilahkan Juru Bicara 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo H. Mazlan, S. kom membacakan Pendapat akhir Fraksi DPRD Kabupaten Tebo.
Sebelum membacakan pendapat akhir, Mazlan memberikan ucapan selamat kepada Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, P. Si, M.PSi yang mendapat tugas baru sebagai Assesor SDM Kepolisian Madya TK II SSDM Polri
"Kami mengucapkan selamat atas tugas yang baru, dan kami mengucapkan terimakasih Kepada ibu yang telah bertugas di kabupaten Tebo" Ujar Mazlan.
Selanjutnya, Mazlan membacakan Pendapat akhir dari masing-masing Fraksi dan Rekomendasi yang disampaikan.
Dalam pandangan akhir tersebut, semua Fraksi menyetujui Ranperda
"Berdasarkan catatan dan saran yang kami sampaikan maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tebo dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD TA 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tahun 2023, kami berharap adanya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dimasa akan datang" ujar Mazlan
Dan, semua anggota DPRD menyepakati Ranperda tersebut, saat ditanyakan oleh pimpinan sidang apakah semua anggota setuju
"Setuju" Jawab seluruh anggota.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD kabupaten Tebo terhadap peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022
Dalam sambutannya, Bupati Tebo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda menjadi Perda
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan para anggota Dewan yang terhormat untuk meluangkan waktu, tenaga, pikiran demi tercapainya tujuan dalam pembahasan Rancangan Perda ini" Ujar H. Aspan, ST
Bupati Tebo akan menindak lanjuti, catatan yang disampaikan Fraksi fraksi
"Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa beberapa catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir ini akan segera kami bahas dalam rapat staf, OPD pemerintah kabupaten Tebo, semua rekomendasi yang disampaikan akan kami bahas satu persatu dengan OPD yang bersangkutan" ujarnya
Rapat di Tutup oleh Pimpinan Sidang
"Dengan mengucapkan Alhamdulillah, sidang Paripurna ini kami Tutup" Ujar Syamsu Rizal.
Red/adv
Posting Komentar