Tebo- 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo setujui Pengesahan Ranperda tentang APBD-P TA 2023 dan 4 Ranperda Kabupaten Tebo tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah. 7 fraksi yakni fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra-PKS, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PAN.
Persetujuan ini diungkapkan oleh juru bicara fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap Pengesahan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan 4 (empat) Ranperda Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang digelar hari Selasa Pagi (Tgl 19/9/2023) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Ke-4 Ranperda yang disetujui menjadi Perda adalah: 2 (Dua) Ranperda yang diajukan oleh Pemda Kabupaten Tebo yakni Ranperda tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta 2 (Dua) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tebo tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Tebo H. Mazlan didampingi oleh PJ. Bupati Tebo H. Aspan ST, wakil ketua I Aivandri AB, Wakil Ketua II Syamsu Rizal dan dihadiri oleh 28 Anggota DPRD kabupaten Tebo
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, Kajari Tebo, Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Ketua Pengadilan Agama Tebo, KaKamenag Tebo, Ka Lapas, Danramil Tebo, unsur Forkopimda, Sekwan dan jajaran, Kepala OPD, instansi vertikal, staf ahli, Assisten Setda, Direktur Rumah sakit umum, Direktur PDAM Tirta Muaro, Direktur Bank Jambi, kepala bidang, , Camat dan para wartawan.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo H. Mazlan, S.Kom
"Dengan ini Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar, resmi saya nyatakan di buka dan Terbuka untuk Umum" ujar H. Mazlan, S.Kom
Dalam Pidato Pembukaan Ketua DPRD Kabupaten Tebo menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Tgl 20 Juni 2023 dan Rapat Paripurna Tgl 13 September 2023 lalu, dan juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaaan Rapat Paripurna ini.
Selanjutnya mempersilahkan Bustahudin, SE selaku Ketua Banperda memberikan Laporan Kerja banperda, Dalam Laporannya BustahdinSE menjelaskan latar belakang dan pertimbangan pentingnya penetapan Ranperda menjadi Perda
"atas pertimbangan ini, Saya minta Anggota DPRD kabupaten Tebo mensyahkan Ranperda ini menjadi peraturan daerah" ujarnya
Selanjutnya Pimpinan Sidang mempersilahkan wakil ketua I DPRD Kabupaten Tebo Syamsu Rizal membacakan Pendapat akhir dan Rekomendasi ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo.
Fraksi-fraksi memberikan banyak rekomendasi dan Catatan Dalam pandangan akhir tersebut, dan semua Fraksi menyetujui Ranperda
"Berdasarkan catatan dan saran yang kami sampaikan diatas maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tebo dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan APBD TA 2023, dan Rancangan Perda Peraturan Daerah Kabupeten Tebo, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023” ujar Juru Bicara 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo.
Pimpinan Sidang menannyakan apakah anggota dewan menyetui Ranperda menjadi Perda
“Setuju” jawab anggota dewan serentak, diikuiti dengan ketok palu Pimpinan sidang menandakan pengesahan persetujuan Perda tersebut.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD kabupaten Tebo terhadap peraturan daerah Kabupaten Tebo yang disyahkan.
Dalam Sambutannya Bupati Tebo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda menjadi Perda
"Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih Kepada Ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tebo yang telah dapat bekerja sama menyelesaikan tahap demi tahap pemabahasan ini" Ujar H. Aspan, ST
Bupati Tebo akan menindak lanjuti, catatan yang disampaikan Fraksi fraksi
"Beberapa catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir ini akan menjadi bahan perimbangan bagi kami nanti untuk menindaklanjuti Ranperda ini, baik dalam perbup penjabaran APBD dan hal lain,dan kami akan rapat khusus dengan OPD, " ujarnya
Rapat di Tutup oleh Pimpinan Sidang H. Mazlan, S. kom
"Akhirnya dengan mengucapkan syukur Alhamdulillahi rabbal alamin, Rapat Paripurna ini saya nyatakan ditutup" tutupnya
Red
Posting Komentar