Diduga Gelapkan mobil Rental, Warga Sungai Binjai ditangkap Polisi

Fokus global.id, Tebo- Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Berhasil membekuk HND (45 th) beralamat Sungai Binjai Rt. 08 Rw. 03 Kec. Bathin III Kabupaten Bungo., pada hari jum'at tanggal 17 November 2023 sekira pukul 23.30

Berdasarkan informasi, Penangkapan bermula adanya laporan ke Polsek Rimbo Bujang tanggal 17 November  2023 bahwasannya telah terjadi tindak pidana Penggelapan di Jl. RA. Kartini Rt. 04 Rw. 09 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan. Rimbo Bujang,

Mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, dan kemudian pada hari jum'at tanggal 17 November 2023 sekira pukul 23.30 wib tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang telah melakukan perbuatan penggelapan tersebut,

Mengetahui hal tersebut Unit Reskrim Rimbo bujang yang dibeck up opsnal sek sungai rumbai berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya Provinsi. Sumbar

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1  Unit Kendraan R4 jenis Avanza - G 1.3 MT, waran Silver Metalik, 1 Lembar STNK Kendraan R4 jenis Avanza - G 1.3 MT, warna Silver Metalik dengan No Pol D 1583 AES, kunci kontak Mobil Avanza, 1 lembar surat ket  lesing BFI

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan unit Reskrim Polsek Rimbo bujang  untuk proses lebih lanjut.

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama