Tebo- 7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo setujui Pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 menjadi Perda.
Persetujuan ini diungkapkan oleh juru bicara fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tebo dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Ranperda Kabupaten Tebo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang digelar pada hari ini, Rabu (5/6/2024) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Tebo H. Mazlan, S. Kom didampingi oleh PJ. Bupati Tebo H. Varial Adhi Putra, wakil ketua I Aivandri AB, dan dihadiri oleh 26 Anggota DPRD kabupaten Tebo
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, Kajari Tebo, Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Ketua Pengadilan Agama Tebo, KaKamenag Tebo, Ka Lapas, Danramil, unsur Forkopimda, Sekwan dan jajaran, Kepala OPD, instansi vertikal, staf ahli, Assisten Setda, Direktur Rumah sakit umum, Direktur PDAM Tirta Muaro, Direktur Bank Jambi, kepala bidang, Camat dan para wartawan.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo H. Mazlan, S.Kom
"Dengan ini Sidang Paripurna penyampaian Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten Tebo, skor saya cabut dan resmi saya nyatakan di buka dan Terbuka untuk Umum" ujar H. Mazlan, S.Kom
Dalam Pidato Pembukaan Ketua DPRD Kabupaten Tebo menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya Tgl 28 Mei 2024 dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023, ia juga menjelaskan dasar hukum pelaksanaaan Rapat Paripurna ini.
Selanjutnya Pimpinan Sidang mempersilahkan wakil ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB membacakan Pendapat akhir dan Rekomendasi ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo yakni fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi Demokrat, fraksi Gerindra-PKS, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PAN
Fraksi-fraksi memberikan banyak Catatan dan Saran dalam pandangan akhir tersebut, dan semua Fraksi menyetujui Ranperda
"Berdasarkan catatan dan saran yang kami sampaikan diatas maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tebo dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupeten Tebo Tahun 2024” ujarnya
"Kami berharap adanya perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dimasa datang"
Tambahnya
Pimpinan Sidang menanyakan apakah anggota dewan menyetujui Ranperda menjadi Perda
“Setuju” jawab anggota dewan serentak, diikuiti dengan ketok palu Pimpinan sidang menandakan pengesahan persetujuan Perda tersebut.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD kabupaten Tebo terhadap peraturan daerah Kabupaten Tebo yang disyahkan.
Dalam Sambutannya pj. Bupati Tebo mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda menjadi Perda
"Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan setinggi tingginya Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo atas kerja sama yang terjalin baik selama ini" Ujar H. Varial Adhi Putra
Rapat di Tutup oleh Pimpinan Sidang H. Mazlan, S. kom
"Akhirnya dengan mengucapkan syukur Alhamdulillahi rabbal alamin, Rapat Paripurna ini secara resmi saya nyatakan ditutup" tutupnya
Red
Posting Komentar