Tebo- 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menyetujui 5 Ranperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Rabu 7 Agustus 2024 di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo di Gelar dalam rangka Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo Tahun 2024, dan merupakan lanjutan dari Rapat paripurna yang digelar 17 Juli 2024 lalu.
Kelima Ranperda yang disetujui menjadi Perda Kabupaten Tebo yakni:
1. Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024- 2054
2. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Perumahan Tahun 2024- 20244
3. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025- 2045
4. Ranperda Tentang Rencana Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
5. Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tebo Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemda.
Selanjutnya, Ranperda ini akan ditetapkan menjadi Perda
"Sesuai dengan ketentuan pasal 153 ayat 1 peraturan DPRD kabupaten Tebo Nomor I tahun 2020 tentang Tata tertib DPRD bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama disampaikan pimpinan DPRD kepada Bupati untuk di-Undangkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah" Ujar Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan
Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, didampingi oleh wakil Ketua I Aivandri AB, wakil Ketua II Pahlepi yang baru dilantik dan dihadiri oleh 27 Anggota DPRD Kabupaten Tebo
Juga dihadiri oleh PJ. Bupati Tebo diwakili oleh Sekda Kabupaten Tebo Teguh Arhadi, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Ka Lapas, Assisten Setda, staf ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Sekwan dan jajaran, unsur vertikal, direktur PDAM, Direktur Rumah sakit, para Kabid, Camat dan wartawan.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, dilanjut dengan pidato ketua Bamperda DPRD Purwadi Adi nugroho yang menyampaikan tentang pembentukan ranperda menjadi perda dan satu inisiatif ranperda tersebut dan telah selesai dilakukan rapat bersama unsur Forkompinda terhadap rancangan peraturan daerah sebelumnya agar pimpinan dewan dapat mengesahkan hal tersebut.
Selanjutnya, pemaparan pendapat akhir ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Tebo yang disampaikan oleh Juru bicara fraksi Aivandri AB dan Pahlepi yang menyetujui Ranperda menjadi Perda, dilanjut dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemda Kabupaten Tebo
Dalam sambutannya Pj Bupati Tebo yang dibacakan oleh sekda Teguh Arhadi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Tebo yang telah membahas dan menyetujui ke-5 Ranperda menjadi Perda
Rapat ditutup oleh ketua DPRD Kabupaten Tebo.
Red
Posting Komentar