Camat Rimbo Ilir Ajak Siswa Tolak Aksi Balap Liar dan Geng Motor


Tebo-SMA Negeri 7 Tebo melaksanakan upacara bendera rutin hari Senin. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh warga sekolah dengan kelas XII F4 sebagai petugas upacara.Senin (24/08/2026),

Upacara turut dihadiri oleh Camat Rimbo Ilir Dwi Sarwo Widiatmoko, S.STP,  Iptu Sarif Hidayatullah, S.E beserta jajaran serta Danramil 416-07 Rimbo Bujang yang di wakili Babinsa Karang Dadi, Serka Ardi Hartanto.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Rimbo Ilir menyampaikan amanat dengan tema “Menolak Aksi Balap Liar dan Geng Motor”. Dalam amanatnya, ia mengingatkan para siswa untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu selalu diingat oleh para siswa, yaitu hormat dan berbakti kepada orang tua, menghargai guru serta ilmu yang didapat, dan menjaga diri serta nama baik.

Menurutnya, kenakalan remaja dapat bermula dari kebiasaan nongkrong tanpa mengenal waktu. Kebiasaan tersebut dapat berujung pada perilaku negatif seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, hingga membuat keonaran.

Selain itu, ia secara khusus mengingatkan tentang bahaya aksi balap liar. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Balap liar bisa membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain, dan juga bisa mencederai pengendara lain,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena geng motor yang kerap melakukan aksi kebut-kebutan, membawa senjata tajam, serta mengganggu bahkan menyakiti masyarakat yang melintas.

Ia mengingatkan para siswa agar tidak terpengaruh dan ikut-ikutan dalam kelompok geng motor hanya demi mendapatkan pengakuan atau menunjukkan keberanian sebagai anak muda.

“Jangan sampai hanya karena ingin diakui jiwa mudanya, kalian melakukan hal-hal tersebut dan akhirnya berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, seluruh siswa dihimbau untuk menolak aksi balap liar dan tidak terlibat dalam geng motor.

Sementara itu, Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Sarif Hidayatullah, S.E turut memberikan himbauan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun geng motor. Para siswa diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan teman yang dapat membawa mereka pada tindakan melanggar hukum.

Kapolsek juga mengimbau para siswa untuk menggunakan kendaraan secara tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan adanya himbauan tersebut diharapkan seluruh siswa SMA Negeri 7 Tebo mampu menjaga diri, menaati aturan, menghormati orang tua dan guru, serta mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Rista Paulina

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama