DPRD Tebo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 Tebo --DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna (Rapurna), dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, .Senin 16 Juni 2025

Rapurna di pimpin oleh ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD Ihsanuddin, waka II DPRD Suhendra, sekretaris dewan (Sekwan) Arif Haryoko, dan di hadiri seluruh anggota dewan sesuai quorum. 

Rapurna ini di hadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, dan Wabup Nazar Efendi, asisten dan staf ahli bupati, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tebo, para Kabag Setda Tebo dan para Camat serta undangan lainnya, .

Penyampaian pendapat akhir 8 Fraksi DPRD kabupaten Tebo di sampaikan oleh Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin, selaku juru bicara mewakili seluruh fraksi-fraksi.

Dalam Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 seluruh fraksi-fraksi menerima Ranperda ini  di jadikan Perda dengan sejumlah catatan.

Dilanjut dengan Penandatanganan Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD kabupaten Tebo terhadap Perda Kabupaten Tebo tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,

Dalam sambutannya Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengucapkan terimakasih kepada  DPRD yang telah membahas dan mensyahkan Ranperda
"Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin antar eksekutif dan legislatif selama ini" ujarnya

Rapat ditutup oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo Khalis Mustiko.

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama