DPRD Tebo adakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025–2029


Tebo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 20252029,  dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tebo, Selasa, (08/07/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Khalis Mustiko, didampingi oleh wakil ketua I Ihsanudin dan wakil ketua II Suhendra dan dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 35 anggota.

Juga dihadiri Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Wakil Bupati Tebo Nazar Ependi, S.E., M.Si., Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, unsur Forkopimda sekwan dan jajaran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Tebo, awak media 

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo Khalis Mustiko yang memaparkan dasar hukum dan tujuan pelaksanaan Rapat Paripurna ini.

Dalam paparannya Bupati Agus Rubiyanto menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Perubahan 2025 dilakukan sebagai respons terhadap dinamika pelaksanaan anggaran yang telah berlangsung selama setengah tahun berjalan, serta untuk mengakomodasi kebutuhan strategis yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

“Perubahan ini merupakan upaya kita dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan capaian target RPJMD,” ujar Bupati.

Sementara itu, terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Bupati menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, serta memperhatikan isu-isu strategis Daerah.

Rapat Paripurna ini menandai awal pembahasan resmi kedua Raperda tersebut di lingkungan DPRD, sebelum nantinya disepakati bersama menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, Bupati Tebo menyerahkan Dokumen Ranperda Kepada Ketua DPRD kabupaten Tebo untuk dibahas lebih lanjut.

Pimpinan DPRD menyambut baik penyampaian nota pengantar tersebut dan menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk membahas kedua Raperda secara seksama bersama eksekutif, Rapat diskor oleh pimpinan Rapat
"Dengan mengucap Alhamdulillah Rapat Paripurna diskor" tutup nya

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama