DPRD Tebo Sahkan APBD-P TA 2025 dan RPJMD 2025-2029


Tebo- DPRD Tebo kembali melanjutkan rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan peraturan daerah dan RPJM tahun 2025-2029, bertempat di Aula Utama Gedung DPRD kabupaten Tebo, Jum'at 11 Juli 2025.

Rapurna dipimpin Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi wakil ketua (Waka) I DPRD, Ihsanuddin, Waka II DPRD Sahendra, Sekwan Arif Haryoko dihadiri seluruh anggota dewan,


Dalam Rapurna hadir Bupati Tebo Agus Rubiyanto, Wabup Nazar Efendi, di ikuti Pj Sekda, para staf ahli dan asisten, Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Tebo, para Camat se Kabupaten Tebo, instansi vertikal dan undangan lainnya. 

Penyampaian pendapat akhir 8 fraksi  di bacakan oleh Waka II DPRD Tebo Sahendra. Selaku Juru bicara (Jubir) fraksi
"Dari seluruh fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui APBD-P 2025 dan RPJMD 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten dengan sejumlah catatan" ujarnya

Dalam Pendapat akhir fraksi DPRD kabupaten menyoroti dan memberikan banyak masukan kepada Pemda Tebo untuk ditindaklanjuti.


Dalam sambutannya Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengucapkan terimakasih atas disetujui Ranperda menjadi Perda ini
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD kabupaten Tebo atas masukan, saran, yang membangun, serta telah membahas dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo tahun Anggaran 2025" ujarnya

"Terhadap Rancangan Perda RPMJ kabupaten Tebo Tahun 2025-2029, pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota DPRD kabupaten Tebo yang telah secara aktif berperan dalam setiap tahap proses perizinan baik dari dokumen RPMJ kabupaten Tebo 2025-2029 dimulai Pembahasan rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang, hingga pada proses pembahasan rancangan perda oleh Badan Pembentukan  Perda DPRD kabupaten Tebo " tambahnya

Dokumen RPMJ ini memiliki arti penting sebagai langkah awal untuk mencapai visi terwujudnya Kabupaten Tebo yang cerdas, Sehat dan Sejahtera,
"Untuk mencapai itu perlu memperoleh dukungan  semua pihak, terkhusus DPRD kabupaten Tebo selaku legislatif" jelas Bupati

Rapat ditutup oleh Ketua DPRD kabupaten Tebo
"Demikianlah Rapat Paripurna, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama dan komunikasi yang terbangun lebih baik antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Tebo, sepanjang pembahasan, hingga Ranperda ini dapat ditujui Untuk ditetapkan menjadi Perda" tutupnya.

Red

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama