TEBO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tebo kembali melaksanakan program edukasi hukum melalui kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS). Penyuluhan hukum tersebut diselenggarakan di lingkungan SMA Negeri 7 Tebo pada Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala SMA Negeri 7 Tebo beserta para guru, serta jajaran pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo. Kehadiran para pimpinan dan jajaran ini merupakan wujud komitmen bersama antara pihak sekolah dan penegak hukum dalam membina generasi muda agar sadar hukum sejak dini.
Dalam agenda ini, dua narasumber dari Kejari Tebo memberikan materi yang relevan dengan kehidupan remaja masa kini. Anisa Asfida, S.H., membawakan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak hukumnya.
Sementara itu, M. Fajri Ramadan, S.H., memaparkan materi seputar aspek hukum bagi anak di bawah umur, termasuk pemahaman hak, perlindungan hukum, dan konsekuensi bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Para siswa SMA Negeri 7 Tebo menunjukkan antusiasme yang tinggi sepanjang pemaparan berlangsung.
Suasana semakin hidup dan interaktif ketika memasuki sesi tanya jawab usai penyampaian materi. Interaksi dua arah terjalin aktif antara pemateri dan para siswa; sejumlah siswa tak ragu mengajukan pertanyaan kritis maupun menjawab kuis yang dilontarkan narasumber. Pihak Kejaksaan turut membagikan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi bagi siswa yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 Tebo memiliki pemahaman hukum yang kuat sehingga mampu membentengi diri dari tindakan melanggar hukum serta menjadi pelopor ketertiban di sekolah dan masyarakat.
Tim
Posting Komentar