Fokus global. Id, Tebo- Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh Ipda Simbolon STrk berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku PETI (penambangan Tanpa Izin) di aliran anak sungai Perkebunan karet Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (Tgl 1/2/2023)
Adapun identitas terduga pelaku
1. PS alias Ktk Bin SMN (41 Tahun)
Pekerjaan: buruh dompeng
Warga sumber agung kecamatan rimbo ilir kabupten Tebo
2. SS Bin SLN (32 tahun)
Pekerjaan: Pedompeng
Warga desa giriwinangun kec.rimbo ilir kab. Tebo
3. SGY Bin KJ (46 Tahun)
Pekerjaan: Pedompeng
Warga desa giriwinangun kec.rimbo ilir kab.tebo
Bersama pelaku didapatkan barang bukti berupa: 1 unit mesin diesel dompeng, 1 buah keong dompeng, 2 buah paralon, 2 buah spiral, 1 buah dulang, 4 buah karpet,1 buah cumi dompeng, 1 ikat selang, 2 buah ember besar, 2 buah ember kecil, 2 lembar kain putih, 1 buah galon minyak, 1 buah dodos, 1 batang kayu stik, 1 buah engkol, 1 buah karet panbel, 1 buah NS, 3 batang kayu pancang.
Saat dikonfirmasi fokus global. Id, Jumat (Tgl 3/2/2023) kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.Ik membenarkan penangkapan tersebut
" Ya, kita telah mengamankan 3 pelaku terduga PETI dan barang bukti, saat ini ke-3 tersangka sedang kita periksa " Ujar kasat Reskrim
Red
Posting Komentar